GARUT, gawatra.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda), menggelar kegiatan Pendampingan Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah. Acara yang berlangsung di Ballroom Sumber Alam, Tarogong Kidul, Jumat (13/9/2024), bertujuan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi kelembagaan di lingkungan Pemkab Garut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menekankan pentingnya evaluasi kelembagaan sebagai upaya menakar sejauh mana sekaligus melakukan _self asesment_ efektivitas dan efisiensi perangkat daerah.
“Poin utamanya adalah bagaimana pemerintah bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran pemerintah harus nyata di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya. Kegiatan ini juga didampingi oleh Biro Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Sekda Nurdin mengharapkan para peserta dapat segera mengimplementasikan hasil evaluasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Ia juga menekankan perlunya masukan dari Kemendagri terkait evaluasi _self assessment_ yang dilakukan oleh Pemkab Garut.
"Kalau harus ada efisiensi lakukan efisiensi itu lebih enak daripada _top down_, idealnya seperti begitu, tapi kalaupun tidak itu lah yang akan jadi catatan kita," ungkapnya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Garut, Deni Darmawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh SKPD, termasuk dinas, badan, dan kecamatan dengan peserta para sekretaris dan pengelola kepegawaian yang bertujuan untuk mengukur efektivitas serta efisiensi perangkat daerah di tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Pengendalian Perangkat Daerah. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan kelembagaan di Pemkab Garut.
"Mungkin dari Pak Sekretaris Daerah, kepada seluruh perangkat daerah agar segera menyusun sebagaimana Surat Edaran dari Kemendagri agar segera menyampaikan hasil tingkat kematangan perangkat daerah di masing-masing instansi di Kabupaten Garut," ungkapnya.
Dalam acara ini, Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal Kemendagri RI, Jose Rizal, memberikan materi mengenai penghitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, terdapat beberapa mekanisme dan regulasi yang disampaikan dalam kegiatan ini, dalam rangka perbaikan kinerja ASN yang mendapatkan TPP tersebut. Untuk kategori kematangan perangkat daerah, Jose mengungkapkan, bahwa terdapat 3 OPD di lingkungan Pemkab Garut yang mendapatkan kategori sangat tinggi di tahun 2022.
"Tapi di sisi lain banyak didominasi oleh kategori sedang. Kita dorong paling tidak sudah mulai tinggi lah gitu ya," ucapnya.
Ia menilai bahwa Kabupaten Garut sangat aktif dalam evaluasi kelembagaan dan sering berpartisipasi dalam perbaikan pelayanan publik. Hal ini dibuktikan dengan Kabupaten Garut yang senantiasa partisipatif dalam memberikan ide ataupun masukan terkait dengan perbaikan pelayanan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai.
"Termasuk hari ini ya, Garut berinisiatif untuk mengundang kami dan juga menyertakan seluruh OPD untuk hadir, dan memfasilitasi sosialisasi terkait regulasi yang berlaku hingga 2026 ini, saya kira luar biasa," tutur Jose
Ia juga mengingatkan pentingnya Pemkab Garut mencermati visi dan misi kandidat terpilih pasca Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November, untuk memastikan program dan pelayanan berjalan optimal.
"Jangan sampai kandidatnya fokus terhadap (misalnya) pemuda olahraga, tapi pemuda olahraganya atau dinas terkait hanya didanai minim," kilahnya.