GAWATRANEWS.COM - Kabupaten Garut merupakan daerah terbesar penghasil tembakau di Provinsi Jawa Barat, dengan luas peta persebaran tembakau sekitar 4.105. Oleh karenanya, Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Hari ini Selasa (31/12/2024/, BLT DBHCHT mulai disalurkan, seperti halnya terpantau di kantor pos Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat. Ratusan para petani tembakau antri untuk mengambil BLT DBHCHT sebesar Rp.1.200.000.
Kepala Dinas Sosial Garut Aji Sukamaji mengatakan, penerima manfaat BLT DBHCHT di Kabupaten Garut ini total sebanyak 9.351 KPM dari 26 Kecamatan.
"Penerima nya 9.351 KPM yang ada di 26 Kecamatan, yang mempunyai lahan tembakau dan sebagai buruh tani tembakau. Penyaluran nya oleh kantor pos,"ungkapnya.
Terkait dengan himbauan Sekretaris Daerah Nurdin Yana, Aji pun menyatakan bansos BLT DBHCHT ini tidak ada potongan biaya apapun.
"Ya tidak boleh dipungut biaya sepeserpun, KPM menerima utuh sebesar Rp.1,2 juta. Dan kenapa baru cair di akhir tahun, karena proses pendataannya,"ucapnya.
Aji menuturkan bantuan sosial BLT DBHCHT yang masuk ke Dinas Sosial total anggaran sekitar Rp.11,8 Milyar. "Yang masuk ke kami BLT DBHCHT itu total nya Rp.11,8 milyar, ada juga ke dinas-dinas lainnya,"ucapnya.
Kategori penerima BLT DBHCHT, Aji menjelaskan, bahwa penerima bansos BLT DBHCHT ini hasil dari seleksi Dinas Pertanian."intinya kategori penerima nya buruh tani tembakau,"jelasnya.
Sementara salah seorang penerima BLT DBHCHT yakni Amas mengaku bahagia dengan adanya bantuan sosial ini. Kata dia, untuk memenuhi kebutuhan menanam kembali tembakau.
"Ya uangnya untuk memenuhi kebutuhan seperti beli pupuk, dan lainnya,"ujarnya.
Dan Amas pun menyatakan BLT DBHCHT yang diterima full tidak ada potongan sepeserpun, "Ya full uangnya tidak ada potongan apapun,"pungkasnya.